Libur Melebihi Jatah, PNS Bakal Dihukum
TEMPO Interaktif, Jakarta 14 Juli 2011- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir kerja lebih dari cuti bersama dan libur nasional yang ditetapkan, akan mendapat sanksi dari institusinya. “Sanksi diserahkan pada institusi yang bersangkutan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2011, dalam acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012.
masalahnya bukan di cutinya kan ya? tapi jalan-jalan ke luar atau browsing ga jelas di waktu kerja kayak saya gini hahaha.
tapi saya bukan belum jadi pegawai negeri loh, apalagi saya masih magang jadi sah-sah aja, hahaha.